Hukum Ketenagakerjaan
Kami mendampingi pemberi kerja dan pekerja dalam seluruh aspek hubungan industrial — rekrutmen dan penempatan, disiplin kerja, struktur upah dan tunjangan, serta ketentuan prosedural Undang-Undang Ketenagakerjaan beserta perubahan besarnya melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengubah prosedur pemutusan hubungan kerja, perhitungan pesangon, serta penggunaan PKWT dan alih daya dengan cara yang belum sepenuhnya dipahami banyak pemberi kerja maupun pekerja. Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bidang yang paling sering menguji praktik ini: hukum Indonesia mengatur alasan, prosedur, dan rumus kompensasi tertentu bagi PHK yang sah, dan pemberi kerja yang menyimpang darinya — sekuat apa pun alasan yang dirasakannya — membuka diri terhadap perselisihan yang hampir selalu lebih mahal daripada biaya untuk patuh.
Kami mendampingi perundingan perjanjian kerja bersama dan hubungan antara pemberi kerja dan serikat pekerja, penyusunan peraturan perusahaan yang dirancang agar tahan uji sebelum — bukan setelah — diuji dalam perselisihan, serta kepekaan khusus perkara ketenagakerjaan di sektor-sektor seperti perhotelan, pertambangan, maritim, dan energi, di mana kerja bergilir, penempatan di lokasi proyek, dan tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia menambah lapisan kerumitan yang tidak terjawab oleh nasihat ketenagakerjaan yang umum.
Bila perselisihan sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), kami mewakili kepentingan klien dengan persiapan yang sama seperti di forum lainnya — risalah perundingan bipartit dan tripartit, bukti surat mengenai kinerja atau pelanggaran, serta keterangan saksi yang dihimpun dan diuji jauh sebelum perkara diperiksa. Perselisihan ketenagakerjaan jarang hanya soal hukum; ia menyangkut hubungan, sering kali yang sudah berlangsung lama, yang telah retak, dan menyelesaikannya dengan baik membutuhkan pemahaman atas kerangka hukum sekaligus sisi manusianya. Kami membawa keduanya, dan secara khusus kami mengingatkan pemberi kerja bahwa perselisihan ketenagakerjaan yang paling murah adalah perselisihan yang tidak pernah terjadi berkat proses yang patuh.
Layanan utama
- PHK dan pesangon
- PKWT dan alih daya
- Peraturan perusahaan dan PKB
- Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial