Hukum Perbankan & Keuangan
Kami mendampingi kreditur dan debitur dalam dokumentasi fasilitas kredit, pengaturan jaminan, serta kewajiban regulasi yang ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam transaksi mulai dari fasilitas modal kerja hingga pembiayaan proyek terstruktur. Pekerjaan jaminan kami mencakup instrumen utama yang tersedia dalam hukum Indonesia — jaminan fidusia, yang didaftarkan dalam sistem pendaftaran fidusia dan dieksekusi melalui sertifikat yang dalam praktiknya bekerja sangat berbeda dari hak jaminan ala Barat; hak tanggungan atas tanah; serta gadai atas saham dan piutang — dan kami menyusun masing-masing dengan memperhatikan keabsahan pembebanan, kedudukan preferen, dan daya eksekusinya, karena jaminan yang dibebankan secara tidak sempurna pada saat debitur cedera janji sama saja dengan tidak ada jaminan.
Praktik keuangan kami juga mencakup negosiasi restrukturisasi dan penyelesaian kredit, bidang di mana tugasnya jarang sekadar menerapkan hukum secara mekanis, melainkan menemukan struktur yang memungkinkan hubungan kreditur dan debitur yang tegang tetap diselesaikan dengan syarat yang dapat diterima kedua pihak — baik melalui penjadwalan ulang, konversi sebagian utang, maupun renegosiasi kovenan yang tidak lagi dapat dipenuhi akibat perubahan keadaan komersial. Kami mendampingi kedua sisi negosiasi ini: kreditur yang ingin mempertahankan nilai tagihannya tanpa memaksakan kepailitan yang sebenarnya dapat dihindari, dan debitur yang membutuhkan ruang bernapas tanpa menyerahkan lebih dari yang diperlukan.
Kami juga menangani dimensi regulasi perbankan dan keuangan — perizinan, kepatuhan prinsip kehati-hatian, kewajiban anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), serta kewajiban keterbukaan dan pelaporan yang ditetapkan OJK bagi lembaga jasa keuangan dan, semakin sering, bagi platform fintech dan pinjaman digital yang beroperasi dalam ruang regulasi yang terus berkembang. Ketepatan dokumentasi di sini bukan sekadar formalitas; dalam sengketa, dokumen pembiayaan sering kali menjadi satu-satunya dasar pemulihan, dan cacat yang tampak sepele pada saat penandatanganan dapat menjadi pembeda antara kreditur separatis dan kreditur konkuren pada saat yang paling menentukan.
Layanan utama
- Fidusia, hak tanggungan, dan gadai
- Restrukturisasi kredit
- Kepatuhan BI/OJK dan APU-PPT
- Fintech dan pinjaman digital