Kejahatan Digital & Hukum Siber

Ranah digital telah menjadi arena utama bagi perdagangan sekaligus sengketa, dan hukum Indonesia — terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya — berkembang mengikutinya, meski tidak selalu sejelas yang diharapkan para praktisi. Kami memberikan nasihat dan beracara dalam perkara pencemaran nama baik daring dan penyebaran konten yang diduga melanggar kesusilaan atau ketertiban umum, kebocoran data dan pengungkapan data pribadi tanpa hak berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), penipuan elektronik, akses tanpa hak ke sistem elektronik, serta persoalan pembuktian khas perkara digital — terutama bagaimana dokumen elektronik diautentikasi, dijaga keutuhannya, dan diterima sebagai alat bukti berdasarkan KUHAP maupun ketentuan pembuktian dalam UU ITE.

Kami mendampingi platform, pelaku usaha, dan perorangan di kedua sisi: sebagai pelapor yang berupaya membuktikan tindak pidana digital terhadap dirinya, maupun sebagai terlapor yang menghadapi tuduhan yang sering kali bergantung pada fakta teknis sama besarnya dengan kualifikasi hukumnya. Tangkapan layar, dengan sendirinya, bukan bukti siapa pembuatnya; log server, dengan sendirinya, bukan bukti adanya niat; dan penuntutan atau gugatan yang dibangun di atas catatan teknis yang tidak lengkap memiliki kelemahan yang mudah terlewat oleh kuasa hukum yang tidak memahami teknologinya. Bila perkara menghendaki, kami bekerja sama erat dengan ahli forensik digital, dan kami mengargumentasikan dimensi teknis dan hukum suatu perkara secara bersamaan, karena di ranah ini keduanya tidak dapat dipisahkan tanpa melemahkan keduanya.

Praktik hukum siber kami juga mendampingi pelaku usaha dalam kewajiban kepatuhan yang belum ada satu dekade lalu dan penegakannya masih terus berkembang — tata kelola pelindungan data, kewajiban pemberitahuan kebocoran data, keabsahan kontrak elektronik, serta risiko tanggung jawab bagi platform yang memuat konten buatan pengguna. Bagi klien yang beroperasi secara digital — yang kini berlaku bagi hampir semua klien di sektor apa pun — kami memperlakukan hukum siber bukan sebagai bidang khusus yang jarang disentuh, melainkan sebagai kewajiban kepatuhan yang berkelanjutan, dan kami memberikan nasihat sejak dini, sebelum kebocoran data atau sengketa membuat nasihat itu menjadi mendesak.

Layanan utama

  • Pencemaran nama baik daring
  • Kebocoran data pribadi
  • Penipuan elektronik
  • Alat bukti elektronik
Sebelumnya Berikutnya