Hukum Pidana
Kami mendampingi klien sejak tahap paling awal penyelidikan hingga persidangan dan, bila perlu, upaya hukum, dengan memperlakukan asas praduga tak bersalah bukan sebagai slogan, melainkan sebagai disiplin kerja yang membentuk setiap dokumen yang kami ajukan kepada penyidik, penuntut umum, dan pengadilan. Persoalan pidana jarang datang pada waktu yang tepat. Biasanya ia muncul sebagai surat panggilan untuk diperiksa, penggeledahan mendadak, atau laporan polisi dari pihak lawan yang memilih menempuh sengketa perdata melalui kantor polisi alih-alih pengadilan — taktik yang tidak asing dalam sengketa komersial di Indonesia, dan salah satu alasan praktik pidana kami ada. Kualitas pendampingan pada jam-jam pertama itu, sebelum satu keterangan pun diberikan kepada penyidik, sering kali menentukan arah seluruh perkara selanjutnya.
Peran kami dimulai pada tahap penyidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana kami memastikan hak klien atas bantuan hukum, hak untuk tidak memberikan keterangan yang memberatkan diri, serta hak atas proses penangkapan dan penahanan yang sah benar-benar dihormati dalam praktik, bukan hanya di atas kertas. Kami mempersiapkan klien menghadapi pemeriksaan, menguji keabsahan penggeledahan, penyitaan, dan penahanan, dan bila suatu penahanan atau tindakan penyidikan melampaui dasar hukumnya, kami menempuh praperadilan yang memang dirancang untuk itu. Ketika perkara berlanjut ke penuntutan, kami menelaah surat dakwaan untuk menemukan cacat materiil maupun formil, dan membangun pembelaan dengan disiplin pembuktian yang sama seperti dalam litigasi lainnya — karena pengadilan pidana, berbeda dengan pengadilan perdata, mengukur perkara berdasarkan keyakinan hakim yang didasarkan pada alat bukti yang sah, dan setiap kelemahan bukti penuntut umum layak diuji terhadap standar tersebut.
Praktik pidana kami mencakup kejahatan kerah putih dan tindak pidana ekonomi — penipuan, penggelapan, penyalahgunaan kepercayaan, serta ketentuan pidana yang semakin melekat pada kegiatan korporasi dan keuangan di Indonesia — maupun perkara pidana umum yang mempertaruhkan kebebasan, mata pencaharian, atau nama baik klien. Kami mendampingi klien korporasi terkait risiko pidana yang timbul dari pelanggaran regulasi, serta mendampingi perorangan dalam sistem di mana batas antara sengketa perdata dan laporan pidana dalam praktiknya sering kali lebih tipis daripada yang tertulis dalam undang-undang.
Sepanjang proses, kewajiban kami adalah memastikan bahwa berkas perkara mencerminkan fakta secara utuh dan akurat, tidak ada jalan pintas prosedural yang diambil dengan mengorbankan klien, dan klien tidak pernah dibiarkan menghadapi proses penyidikan maupun peradilan seorang diri. Dalam perkara pidana, lebih dari bidang lain mana pun, posisi klien paling lemah justru pada saat pendampingan paling dibutuhkan — dan kami mengatur ketersediaan kami dengan memperhitungkan hal itu.
Layanan utama
- Pendampingan pemeriksaan
- Praperadilan
- Kejahatan kerah putih
- Pendampingan tersangka/terdakwa dan pelapor